18 September 2024

PEMAPARAN RKPDES TAHUN 2025 DESA CILENG

MAGETAN, 18 September 2024 – Pemaparan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Cileng di tingkat kecamatan Poncol merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif. Proses ini melibatkan pemaparan oleh pemerintah desa mengenai rencana kerja yang telah disusun untuk tahun berikutnya yakni tahun 2025, yang mencakup program-program prioritas, kebutuhan anggaran, serta strategi pembangunan desa. Pemerintah desa mempresentasikan RKPDes di hadapan camat dan perangkat kecamatan. Tujuan pemaparan ini adalah untuk mendapatkan masukan, rekomendasi, dan dukungan dari pihak kecamatan serta memastikan bahwa rencana pembangunan desa selaras dengan prioritas pembangunan daerah (kecamatan dan kabupaten/kota). Poin-Poin Utama Pemaparan yakni penyampaian program-program yang menjadi prioritas desa berdasarkan aspirasi masyarakat dan potensi desa. Kemudian menyampaikan rincian anggaran yang diperlukan untuk menjalankan program-program tersebut, serta sumber-sumber pendanaan yang akan digunakan (Dana Desa, APBD, dll). Selanjutnya meminta arahan, rekomendasi, dan masukan dari pihak kecamatan terkait kelayakan dan keselarasan program-program yang diusulkan. Berdasarkan masukan yang diterima dari tingkat kecamatan, pemerintah desa akan melakukan penyempurnaan terhadap draft RKPDes sebelum disahkan melalui musyawarah desa kembali. Proses ini penting untuk memastikan bahwa rencana kerja desa dapat berjalan efektif dan didukung oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
KARNIANTORO (SEKRETARIS DESA)    TEGUH AROFIATI (KAUR KEUNGAN)    SAERUN (KAUR TATA USAHA UMUM)    YANTO (KEPALA DESA)    SUKARTONO (KAUR PERENCANAAN)    HARIYADI (KASI PEMERINTAHAN)    RADI (KASI KESEJAHTERAAN)    HADI KARMINTO (KASUN KRITIK)    SUKADI (KASUN JURANG BANTENG)    PURYADI (KASUN JENAR)    KADIMUN (KASUN SAMBIROTO)