19 Desember 2024

SOSIALISASI USIA PERNIKAHAN

Sosialisasi Usia Pernikahan adalah kegiatan edukatif yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya remaja dan orang tua, tentang pentingnya menikah pada usia yang cukup secara fisik, mental, dan sosial. Program ini sangat penting untuk mencegah pernikahan dini, yang berisiko menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan, pendidikan, dan kehidupan rumah tangga.

KARNIANTORO (SEKRETARIS DESA)    TEGUH AROFIATI (KAUR KEUNGAN)    SAERUN (KAUR TATA USAHA UMUM)    YANTO (KEPALA DESA)    HARIYADI (KASI PEMERINTAHAN)    RADI (KASI KESEJAHTERAAN)    HADI KARMINTO (KASUN KRITIK)    SUKADI (KASUN JURANG BANTENG)    KADIMUN (KASUN SAMBIROTO)    PURYADI (KAUR PERENCANAAN)    SUKARTONO (KASI PELAYANAN)